Kasus Pemerkosaan di Sula Tak Kunjung Diselesaikan, Begini Penderitaan Keluarga Korban

Kantor Polres Kepulauan Sula.
Kantor Polres Kepulauan Sula.

Beritadetik.id – Penderitaan yang di alami keluarga (NR) Korban pemerkosaan di Desa Naflo, Kabupaten Sula, rela kerja bangunan dan jualan ikan keliling demi menyelesaikan masalah.

Ayah korban inisial (AN) saat di temui Media di Mapolres Kepulauan Sula, Senin (09/01/2023) mengungkapkan, kedatangannya ke Polres untuk memberi keterangan terkait kasus yang menimpa putrinya.

Ia bilang, dirinya dengan keluarga sudah seminggu tinggal di Kota Sanana dengan kondisi yang seperti ini mau tak mau kami juga harus mencari kerja untuk bertahan hidup disini.

Bacaan Lainnya

Saat ini ia bekerja sebagai kuli bangunan di sebuah kos-kosan yang sementara dibangun tepatnya di Desa Waihama Kecamatan Sanana.

Selain berkerja sebagai kulit bangunan, istrinya juga mencari pekerjaan sebagai penjual ikan mengapa alasan mereka harus bekerja, lantaran tinggal bersama keluarga.

“Semua itu untuk kebutuhan ongkos makan, membayar transportasi dan kebutuhan proses penyelesaian masalah anak saya dan semua itu membutuhkan biaya,”kata AN ayah korban.

AN pun sempat mengaku, bahwa masalah anaknya sudah ia laporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kepulauan Sula dan masih menunggu prosesnya.

“Tetapi sejauh ini saya menunggu proses penyelesaiannya belum ada titik terang. Sehingga saya kembali datang di Polres,”terangnya.

Sekedar diketahui, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku inisial (YU) terhadap korban (NR) sejak 30 Desember 2022 dan keluarga korban talah melaporkan ke pihak kepolisian pada 02 Januari 2023.

Sementara surat pemanggilan dari kepolisian berdasarkan pada berita sebelumnya yakni 05 Januari 2023 lalu.

Kapolres Kepsul AKBP Cahyo Widyatmoko saat ditemui beritadetik.i, di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan berjanji menindaklanjuti secepat mungkin.

“Laporan itu sudah kami terima dan bukti lainya saya sudah serahkan ke kasat Reskrim untuk petunjuk-petunjuk dari laporan tersebut akan di tindak lanjuti,”pungkasnya. (Nox/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *