Miris! Oknum Polisi Morotai Diduga Aniyaya Seorang Permpuan

Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang, (ul/beritadetik.id).
Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang, (ul/beritadetik.id).

MOROTAI, Beritadetik.id – Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai Bribda R diduga meganiyaya mantan pacarnya D.

Tindakan peganiyayaan oknum polisi tersebut diduga terjadi sudah berulangkali terhadap D yang adalah mantan pacarnya.

Pasalnya, D yang lagi bersama temanya di taman kota (City Park) Daruba. R datang dan menanyakan sesuatu sambil memaksa D untuk menjawab.

Bacaan Lainnya

“Dia paksa saya agar menjawab dengan perkataan kita ada bawa pistol cepat jawab,” ungkap D dirumahnya. Minggu 2 Oktober 2022.

Dia meceritakan, R membuka pistolnya waktu kejadian awal tahun 2021 bahkan sampai dua kali dan saat ini hal yang sama kejadian ketiga kalinya.

Dia D dicekik, dicampakan dari sepada motornya kemudian diinjak dengan kaki, sedangkan keduanya sudah tidak ada hubungan lagi.

Setelah kejadian kekerasa itu, malam itu juga korban D sempat dilarikan ke RSUD Ir Soekarno oleh keluarganya untuk dilakukan visum.

Bahkan ibu korban MD sempat ngotot di hadapan wartawan agar Bribda R di proses hukum sesuai perbuatanya kepada D anaknya.

“Saya tetap proses hukum apapun itu proses hukum harus berjalan, kalau bisa dia dipecat atau dipindahkan,”harpnya.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang, ketika di konfirmasi lewat Via WhatsApp membenarkan kejadian semalam dan sudah di laporkan ke Polres Pulau Morotai.

“Saat ini oknum anggota sudah di tahan dan dilakakukan proses hukum oleh Propam Polres Morotai, pada intinya kita tetap proses hukum terhadap oknum tersebut,”ucap Sibli. (ul/red).

Peliput: M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *