Ketua Umum PP Permindo Papua Barat merespon pernyataan tim kuasa kukum Lukas Enembe terkait persoalan penyebutan nama PJ Gubernur Papua Barat “Paulus Waterpauw”.
Terkait persoalan Dugaan Gratifikasi Korupsi Gubernur Papua (Lukas Enembe) tidak ada hubungannya dengan beberapa orang yang disebut oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe.
Sangat disesali jika tim kuasa hukum Lukas Enembe mempolitisir kasus Ini dengan menyebut Mendagri dan Kepala BIN, Bahkan PJ Gubernur Papua Barat, tidak sesuai fakta dan data.
Hal ini tentu semua orang sama dimata hukum. Sebagai warga Negara, setiap orang taat dan punya kewajiban patuh pada hukum yang berlaku.
“Lukas Enembe bukan Tuhan yang harus ditakuti, oleh karena itu kami berharap kepada lembaga yang berwewenang (KPK) segera menjemput paksa saudara Gubernur Papua Lukas Enembe karena beliau dianggap tidak koperatif dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang diduga melibatkan dirinya,”kata Ketua Umum Permindo Ali Akbar.
Sebagai warga negara yang baik lanjutnya, seharusnya Lukas Enembe tunduk dan patuh terhadap Hukum yang berlaku, apalagi statusnya sebagai pejabat publik mestinya memberikan contoh yang baik terhadap Masyarakat Indonesia, khususnya Masyarakat Papua.
“Jadi sebaiknya Lukas Enembe menyerahkan diri dan mengakui kesalahannya demi tegaknya hukum di indonesia,”tandas Ali. (red).
Peliput: Hasbi Salasa