Dinas Perhubungan Halmahera Timur Kembali Rumuskan Tarif Angkutan

Kadis Perhubungan Halmahera Timur, Dwi Cahyono Saat Diwawancarai Wartawan, Selasa, 6 September 2022. (Ono/beritadetik.id).

HALTIM, Beritadetik.id – Dinas Perhubungan Halmahera Timur, mulai menghitung ulang tarif angkutan umum mobil lintas maupun Bentor antar Kecamatan setelah kenaikan harga BBM yang diputuskan Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Dwi Cahyono mengatakan, perhitungan dan kaji ulang tarif angkutan umum tidak hanya dilihat pada kenaikan harga BBM, juga ban mobil pun termasuk dijadikan komponen perhitungan.

“Perhitungan tarif terbaru sesuai inflasi harga barang di pasar, misalnya sperpak, ban dan oli mobil akan menjadi komponen ketika kami lakukan perhitungan penyesuaian harga tarif terbaru,” katanya, Selasa, 6 September 2022.

Bacaan Lainnya

Dwi jelaskan, pembahasan ulang terkait tiket angkutan umum mobil dan bentor bakal melibatkan organisasi angkutan darat atau organda, tokoh masyarakat maupun LSM.

“Pembahasan dengan melibatkan beberapa pihak agar lebih transparansi, sehingga menyepakati tiket yang tidak memberatkan warga pengguna transportasi angkutan umum, “jelasnya.

Dikatakan, pihaknya berwewenang mengatur tarif lokal dalam daerah jika kewenangan antar kabupaten melalui Pemerintah Provinsi.

Hasil pembahasan, lanjut dia, nanti disampaikan ke Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub agar tarif terbaru ditetapkan melalui surat keputusan Bupati. Kendati begitu, hasil perhitungan tarif terbaru dijamin tidak akan memberatkan masyarakat pengguna transportasi angkutan umum.

“Minggu depan kami akan sampaikan ke Bupati, selanjutnya kami akan umumkan kenaikan tarif lokal terbaru di wilayah Halmahera Timur. Kenaikan tarif terbaru ini kami jamin tidak memberatkan jasa pengguna,”tutup Dwi. (ono/red)

 

Peliput: Wahono Muthalib

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *