Ny Sitinur Ubaid Dilantik Jadi Duta Besar Rembuk Stunting Halmahera Timur

Pengurus Besar Rembuk Stunting Konvergensi Halmahera Timur Dikukuhkan, Senin, (22/08/2022). (Ono/beritadetik.id).

Haltim, Beritadetik.id – Selain dari ketua TM PKK, Ny Sitinur Ubaid juga dilantik sebagai duta Besar Rembuk Stunting Konvergensi yang berfungsi untuk bergerak cepat penurunan Stunting di kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Senin, (22/8/22).

Ny Sitinur Ubaid dalam sambutannya, mengatakan dirinya akan berkomitmen di semua pihak untuk menangani Stunting demi masa depan generasi di Halmahera Timur.

Melihat perkembangan kasus Stunting Halmahera Timur di tahun 2020 mencapai angka 1.412 kasus dengan hasil prestasi 23,5%, dan tahun 2021 capai angka 1.252, kasus dengan hasil prestasi 24,3%.

Bacaan Lainnya

“Sementara tahun 2022 ini pada triwulan 2 capai angka 1.74 kasus dengan hasil prestasi 17,10 %. Dan hal ini menggambarkan bahwa diangka seribu kasus tersebut sangat cukup tinggi, “sambung Sitinur.

Dia bilang, setelah pengukuhan ini pihaknya akan terus progres upaya menurunkan Stunting di Halmahera Timur apapun situasinya.

“Selaku nyangan Faduli Stunting, ingin saya sampaikan kepada Kepala Puskesmas dan Kepala Desa di suluruh Kabupaten Halmahera Timur agar melakukan pendataan dimasing-masing desa atau kecamatan, “harapnya.

Karena itu, lanjut Sitinur, angka Stunting di desa masing-masing secara akurat nantinya menjadi data pokok bagi TM PKK, “ujarnya. (ono/red)

Peliput : M. Wahono Muthalib

Editor : Darmawan

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *