Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Dote Blokade Jalan Lintas Weda-Patani Halmahera Tengah

Pemilik lahan di Desa Dote, Kecamatan Weda Timur, Halmahera Tengah, saat blokade akses jalan lintas Weda-Patani, Senin, (15/8/2022). (Beritadetik.id).
Pemilik lahan di Desa Dote, Kecamatan Weda Timur, Halmahera Tengah, saat blokade akses jalan lintas Weda-Patani, Senin, (15/8/2022). (Beritadetik.id).

HALTENG, beritadetik.id – Warga pemilik lahan di Desa Dote, Kecamatan Weda Timur, Halmahera Tengah, kembali menggelar aksi blokade jalan lintas Weda-Patani, Senin, (15/8/2022).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes pemilik lahan terhadap pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tak kunjung melakukan pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman warga yang digusur untuk pelebaran jalan di wilayah setempat.

“Aksi palang jalan itu terpaksa kembali lakukan karena Pemda belum bayar tanaman masyarakat Dote yang tergusur untuk pembuatan jalan ini,”ucap warga setempat kepada beritadetik.id.

Bacaan Lainnya

Para warga ini menyatakan tak akan membuka palang jalan hingga Pemda berinisiatif melakukan pembayaran.

“Kami yang aksi ini adalah warga pemilik perkebunan yang digusur oleh pemerintah untuk pembuatan jalan. Kami minta masalah ini secepatnya diselesaikan,”ujar beberapa warga tersebut.

Mereka juga mengungkapkan aksi serupa juga sebelumnya sudah dilakukan, namun Pemda hanya menjanjikan untuk selesaikan pembayaran.

“Karena janji terus makanya kami kembali blokade akses jalan Weda – Patani dengan cara menanam pisang, serta menutup badan jalan dengan menggunakan material tanah,”tutup para pemilik lahan itu dengan kesal.(Awan).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *