Diduga Korupsi Dana Haornas, Mantan Kadispora Ternate Ditahan

Mantan Kadispora Ternate, Sukarjan Hirto saat ditahan Kejari Ternate, Jumat 29 Juli 2022.(Istimewa).
Mantan Kadispora Ternate, Sukarjan Hirto saat ditahan Kejari Ternate, Jumat 29 Juli 2022.(Istimewa).

Ternate, beritadetik.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, menahan mantan Kadispora Ternate, Inisial SH terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2018.

Kepala Kejari Ternate, Abdullah melalui Plh Kasi Intel Muhammad Adung mengatakan, telah melakukan penahanan terhadap tersangka SH pada Jumat (29/7/2022).

Penahanan terhadap tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: Print-610/Q..2.10/Fd.2.07/2022 tanggal 29 Juli 2022.

Bacaan Lainnya

“Penahanan ini dilakukan karena tersangka diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup,”ungkap Kajari.

Ia menambahkan, tersangka telah disangka pidana korupsi dalam belanja Sewa generator/Genset, Belanja Sewa Sound Sistem dan Belanja Sewa Perlengkapan pada kegiatan Haornas tingkat nasional pada 2018 lalu.

Sekadar diketahui, penyidik Kejari Ternate juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik di tingkat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI maupun Dispora Kota Ternate.

Kegiatan Haornas bersumber dari dua anggaran, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,5 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar.

SH sendiri merupakan tersangka kedua dalam kasus ini. Sebelumnya Kejari telah menahan tersangka YC yang merupakan Direktur CV NK selaku tim kreatif pada kepanitiaan nasional kegiatan Haornas.(*).

Peliput : Alfian Hatari
Editor   : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *