Ini Bukti Terobosan Kadis PUPR Taliabu

Pekerjaan ruas jalan Sumbong - Pencado, Taliabu Selatan.(Doc : Beritadetik.id).

Taliabu, beritadetik.id – Setelah warga Desa Nunca Kecamatan Taliabu Utara yang menikmati jalan lapen ke Ibu kecamatan, kini warga Sumbong, Nggaki dan Kilo Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu juga bakal segera menikmati jalan Lapen.

“Pekerjaan ruas jalan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar Rp. 16.677.694.000,”kata General Manager Proyek, Ismail Rauf kepada beritadetik.id, Rabu, 29 Juni 2022.

Ismail menjelaskan, pekerjaan ruas jalan akses Sumbong – Pencado yang akan dikerjakan sepanjang 8 Kilometer dengan lebar penyiapan badan jalan 6 Meter.

Bacaan Lainnya

“Saat ini telah kami kerjakan sepanjang 6,5 Kilo Meter dan tersisa 1,5 Kilo Meter lagi untuk penyiapan badan jalan,”katanya.

Ismail bilang pekerjaan ini jika tak terhalang cuaca dan juga proses pencairan dananya, maka pihaknya  menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan.

Terpisah, Kadis PUPR Suprayidno mengatakan, ruas jalan Sumbong – Pencado yang mulai dikerjakan ini sebagai bentuk pertanggung jawaban visi misi pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Aliong Mus-Ramli (AMR) di periode kedua saat ini.

“Pelan dan pasti itu adalah semboyan kami untuk mewujudkan satu per satu apa yang mejadi tuntutan dan keresahan publik Taliabu saat ini,”cetus anak mantu Wabup Taliabu itu.

Lanjut dia, Pemerintahan AMR melalui Dinas PUPR akan selalu bekerja sepanjang tidak terbentur dalam masalah hukum.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *