Satpol PP Temukan Pengecer Nakal Jual BBM tak Ikut Edaran Wali Kota Ternate

Satpol-PP Kota Ternate Saat Melakukan Edukasi Terkait Surat Edaran Walikota Soal Harga BMM. | Doc: (Istimewa).

Ternate, beritadetik.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate mulai action menindak lanjuti surat edaran Wali Kota terkait pengendalian harga BBM enceran di setiap depot di wilayah Kota Ternate.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate, Fhandy Thumina mengatakan, mulai Selasa 26 April ini pihaknya sudah mulai fokus melakukan pengawasan di wilayah Kecamatan Ternate Tengah dan Selatan.

“Pengawasan langsung ini untuk memastikan para pengecer yang menjual BBM dijual sesuai atau tidak berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Ternate yang menetapkan Pertamax di tingkat pengecer seharga Rp 13.500/liter,”ungkap Fgandy.

Bacaan Lainnya

Ditegaskan pada hari pertama pengawasan di lapangan, pihaknya lebih fokus sosialisasi edaran terkait HET BBM sesuai sesuai Surat Edaran.

“Prinsipnya kita lakukan edukasi dulu, selain itu pengecer yang ditemukan menjual BBM jenis pertamax dengan melampaui Surat Edaran, baru kita buatkan pernyataan agar buat penyesuaian satu harga,”jelasnya.

Lebih lanjut, Fhandy mengatakan, pengawasan terkait satu harga BBM jenis Pertamax di pasaran Kota Ternate ini menjadi tanggung jawab Satpol-PP dalam mengawal dan menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Ternate yang diteken beberapa waktu lalu.

Sembari menambahkan di hari pertama pengawasan, pihaknya menemukan ada beberapa pengencer atau pemilik depot yang masih menjual minyak Pertamax Rp 15 ribu per liter.

Kata dia ini baru langkah awal, jadi pengecer tidak boleh main harga sendiri. Operasi gabungan akan dilakukan jika masih ada pengencer yang menjual tidak sesuai surat edaran.

“Bisa saja izin mereka kita cabut dan memang rata-rata sebagian tidak memiliki izin atau kita akan melakukan penyegelan. Nanti kita lihat sesuai regulasi,”pungkasnya. (ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *