Halut, beritadetik.id – Unit Reskrim Polsek Malifut Halmahera Utara menjadwalkan untuk melakukan gelar perkara kasus Sekretaris BPD Soma,Kecamatan Malifut terkait dugaan penghinaan.
“Terlapor maupun pelapor semua sudah kami periksa, karena itu perkara ini akan dilakukan gelar perkara paling lambat Minggu depan,”kata Kapolsek Malifut melalui penyidik Polsek Ipda Purba kepada beritadetik.id, Selasa (26/4/2022).
Purba mengatakan, penyidik dalam perkara ini telah memeriksa Sekretaris BPD Soma inisial JR bertempat di ruang Reskrim Polsek Malifut, Senin 25 April kemarin.
“Pada perkara ini kemungkinan pasal yang akan di sangkakan yaitu pasal 310 KUHP karena mengandung unsur pencemaran nama baik kategori penghinaan,”pungkasnya.(fic/red)