Perumda Ake Ga’ale Ternate Berhasil Tagih Tunggakan Air Rp 500 Juta

Kantor PDAM Kota Ternate

Ternate, beritadetik.id – Perusahan Daerah (Perumda) Ake Ga’ale Kota Ternate mulai melakukan pemutusan meteran air milik pelanggan yang menunggak di atas dua bulan. Langkah pemutusan ini dilakukan per 1 Maret 2022.

Direktur Perumda Ake Ga’ale Kota Ternate Abubakar Adam mengatakan, tim yang di bentuk Perumda sudah turun lapangan untuk melakukan pengecekan meteran warga yang terlambat melakukan pembayaran selama dua hingga tiga bulan terakhir.

Ada tiga zona yang di bagi pada setiap tim yang dibentuk yakni Ternate Utara, Ternate Tengah, Ternate Selatan. Dan itu dilakukan pengecekan, jika kedapatan ada  yang belum bayar makan di putuskan.

Bacaan Lainnya

“Jika ada yang ingin bayar setengah dari tunggakannya maka akan diberikan waktu,”ucap Abubakar.

Menurutnya, target penagihan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Penagihan perdana saat ini sudah mencapai Rp 500 juta,”akunya.

Dia menyampaikan soal langkah penagihan sekaligus pemutusan meteran air ini dilakukan setelah sebelumnya diumumkan.

Abubakar bilang, penagihan nya tidak dilakukan dengan cara paksa, namun ada upaya-upaya komunikasi yang mengedepankan kemanusiaan.

“Kita melakukan ini karena sudah menjadi kesepakatan bersama, bahwa harus melakukan penagihan, bukan secara terpaksa namun pihak pelanggan harus bayar karena itu kewajiban,”tandasnya.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *