Polres Buka Suara Terkait Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Hutan Halmahera Tengah

Ribuan Warga Patani Timur saat aksi mendesak Polres Ungkap dan Adili Pelaku Pembunuhan di Kali Gowonle. Foto: (awn/beritadetik.id).

Halteng, beritadetik.id – Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Tengah,  buka suara atas mengendapnya penyelidikan kasus Pembunuhan atas tiga orang warga di Kali Gowonle, Patani Timur pada Maret 2021 lalu.

“Megenai kasus pembunuhan di Hutan Patani Timur, saat ini kami masih melakukan penyelidikan,”kata Kasat Reskrim Polres Halteng, Iptu. Taufik Saimima, dikonfirmasi reporter beritadetik.id lewat Via WhatsApp, Senin, (24/1/2022).

Terpisah, Koordinator Front Perjuangan Untuk Kemanusiaan (FPUK) Wilayah Patani Timur Agrian Ateng menegaskan, penyelidikan kasus ini sudah memakan waktu 10 bulan. Dan polisi tak kunjung ungkap para pelaku.

Bacaan Lainnya

“Sudah 10 bulan berjalan, namun perkembangan hukum dalam kasus ini terkesan jalan di tempat, bahkan tidak ada tanda-tanda wajah pelaku dalam penaganan kasus ini,”ucap Agrian.

Agrian yang juga cucu dari korban pembunuhan Alm. Hi. Masani asal Desa Masure itu mendesak aparat Kepolisian agar serius membongkar kejahatan dari kasus ini.

“Kami mendesak Polisi agar segera ungkap dan adili pelaku sesuai peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku,”pungkasnya.(awn/red).

WARGA PATANI TIMUR MENGENANG TRAGEDI PEMBUNUHAN : 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *