DPRD Setujui Pemda Taliabu Pinjam Dana Rp 350 Miliar ke Kemenkeu

Wakil Ketua II DPRD Pulau Taliabu, M. Jainal Azhar saat diwawancarai awak Media, Rabu (5/1/2021). || Doc : (Mohri/beritadetik.id).

Taliabu, beritadetik.id – Berdalil untuk mempercepat pembangunan Infrastruktur di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di wilayah setempat mengajukan pinjaman dana sebesar Rp 350 miliar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Terkait pinjaman tersebut saat ini kami Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyiapkan persyaratan yang dimintai oleh Kementerian Keuangan RI,”kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pulau Taliabu, Hi Syamsudin Ode Maniwi.

Syamsudin menjelaskan, pinjaman yang dilakukan pemerintah daerah bertujuan untuk membiayai sejumlah program pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu saat ini.

Bacaan Lainnya

“Untuk mempercepat pembangunan di Taliabu, terpaksa kita mengambil langkah pinjaman, karena faktor keterbatasan anggaran yang dialami Pemkab saat ini,”akunya.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Pulau Taliabu M.Jainal Ashar menilai langkah pinjaman dana oleh Pemda Taliabu tersebut atas kesepakatan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Soal pinjaman yang sedang dalam proses ini atas kesepakatan DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulau Taliabu,”kata Jainal.

Politisi PDI-Perjuangan itu lanjut menjelaskan, peminjaman anggaran tersebut untuk pembiayaan pembangunan fisik seperti jalan, jembatan dan gedung baru RSUD.

Saat ditanya mengenai teknis pengembalian dana pinjaman yang akan dikembalikan oleh Pemda Taliabu ke Kementerian Keuangan, Jainal bilang, pengembalian akan dilakukan selama 8 tahun.

“Dari nilai pinjaman Rp 350 Miliar, akan diverifikasi kembali, apakah akan disetujui dengan nilai 250 miliar atau tetap seperti nilai pinjaman yang diajukan TAPD Pemda Taliabu,”tandasnya.(mri/red).

TONTON JUGA VIDEO PRIA MABUK PURA-PURA MENINGGAL DI LAUT : 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *