Breaking News : Tim Penyidik Kejati Maluku Utara Geledah Kantor Perusda Ternate, Begini Penjelasan Kasi Penkum

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, diwawacarai usai geledah kantor Perusda Ternate, Rabu (29/9/2021).

TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melalui Tim Penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeladahan Kantor Perusda Kota Ternate, Rabu sore, (29/9/2021) sekira pukul 16.30 WIT.

Penggeladahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik kurang lebih 4 orang dipimpin Aspidsus Irwan Latwiding.

Keterangan yang dihimpun media ini dari salah satu Tim Penyidikan mengatakan, penggeledahan yang dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana investasi pada Perusahan Daerah (Perusda) PT. Bahari Berkesan Kota Ternate tahun 2016- 2019 senilai Rp 25 miliar.

Bacaan Lainnya

Video Penggeladahan Kantor Perusda Ternate 

Sekedar diketahui, penanganan dugaan korupsi dana penempatan investasi pada Perusda PT. Bahari Berkesan tersebut tercatat sudah belasan saksi dimintai keterangan.

“Dalam kasus ini sudah ada kurang lebih 9 saksi kami periksa, sembilan orang itu masing-masing Kepala Inspektorat Kota Ternate, Plt Kabag Hukum Pemkot Ternate, penanggung jawab apotek Bahari Berkesan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.

Selain itu Direktur Holding Company Bahari Berkesan, Direktur BPRS Bahari Berkesan, Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate dan Mantan Direktur Perusda Ternate Bahari Berkesan serta Direktur PT Alga Kastela.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan, penggeladahan yang dilakukan untuk mencari bukti-bukti pendukung seperti Surat Keputusan (SK) Perusda, serta administrasi lainnya yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Intinya penggeladahan ini untuk kepentingan penyelidikan kasus Perusda Ternate saat ini,”tandasnya .(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *