Polres Sula Kembangkan Kasus Penitipan Ganja di Lapas Sanana

Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja yang diamankan di Lapas Sanana.|| Foto (Imin/beritadetik.id).

SANANA – Sat Narkoba Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, terus memburu tukang ojek yang diduga mengantar paket ganja ke Lapas Kelas IIB Sanana pada 27 Agustus 2021.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sula Iptu Komang di konfirmasi mengatakan, terkait kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Belum ada perkembangan, masih dalam proses,”ucap Komang.

Bacaan Lainnya

Diketahui seorang tukang ojek di Sanana diduga mengantar kiriman narkoba jenis ganja dengan cara menitipkan ke meja penjagaan Lapas Kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula pada 27 Agustus kemarin.(imt).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *