TALIABU – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus turun tangan menertibkan nelayan bandel dari Sulawesi yang mencuri telur ikan terbang di perairan Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur.
Langkah orang nomor satu di lingkup Pemkab Taliabu ini sebagai tindak lanjut atas instruksi penertiban para nelayan luar Malut yang melakukan pengambilan telur ikan terbang di perairan setempat.
“Sudah terlalu banyak laporan warga mengenai aktifitas nelayan dari Sulawesi itu. Karena itu pada Minggu (12/9) kemarin saya turun langsung bersama pihak terkait mengamankan sejumlah kapal yang terlihat mengambil telur ikan terbang di perairan Desa Penu, Taliabu Timur,”kata Bupati dua periode itu.
Aliong bilang, sesuai hasil pemeriksaan para Kapal milik nelayan yang diamankan itu, memang ada izin penangkapan ikan, tapi bukan untuk penangkapan telur ikan terbang di perairan Taliabu saat ini.
“Yang pasti aktifitas nelayan ini menyalahi aturan, merugikan pemerintah daerah dan merugikan nelayan lokal yang merasa terganggu dengan kehadiran puluhan kapal tersebut,”tegasnya.
Sembari menjelaskan, kapal yang ditangkap telah diamankan di pelabuhan Desa Jorjoga, Taliabu Utara untuk dilakukan pembinaan.
“Mereka diamankan untuk diberikan pembinaan, setelah itu dilepaskan dengan catatan tidak boleh lagi mengulangi perbuatan mereka,”ucap Politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf menginstruksikan kepada aparat untuk mengamankan aktivitas nelayan yang melakukan penangkapan telur ikan tanpa ijin.(Pep/red).