Izin Perusahaan Perkebunan di Mangoli Tengah Bermasalah ?, Begini Respon Pemda 

Mahasiswa Kepulauan Sula saat menggelar aksi menolak kehadiran perusahaan CV. Azzahra beroperasi di wilayah setempat.|| Foto : (Istimewa).

Sanana|B-detik.id — Polemik permasalahan izin perusahaan perkebunan CV. Azzahra di Mangoli Tengah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula bakal membentuk Tim Investigasi.

Bupati Fifian Adeningsi Mus, melalui Staf Khusus Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Bidang Lingkungan Hidup Rahmat Soamole mengatakan, langkah membentuk Tim Investigasi dalam rangka mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan CV. Azzahra Karya yang beroperasi di Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah.

“Dalam waktu dekat pemerintah daerah akan membentuk tim investigasi CV. Azzahra Karya. Tim yang nanti dibentuk itu terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan dinas terkait lainnya,”tegas Rahmat kepada awak media, Selasa, 4 Agustus 2021.

Bacaan Lainnya

Rahmat lanjut mengatakan, tim investigasi yang dibentuk itu akan menelusuri izin operasi dari CV. Azzahra Karya.

“Apabila hasil investigasi di lapangan ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan regulasi serta dapat merugikan masyarakat, maka hasil itulah yang nantinya disampaikan kepada Bupati dan Pak Wakil Bupati untuk diputuskan bersama.

“Jika hasil investigasinya benar dari pihak perusahan tidak memiliki izin, maka kami pastikan Ibu Bupati akan menghentikan proses operasi CV. Azzahra,”tegasnya.(imt/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *