Paripurna DPRD Pulau Taliabu Memanas, Pardin Semprot Sekda Salim Ganiru

Rapat Paripurna DPRD Pulau Taliabu, Senin (26/7/2021).|| Foto : (Mohri/beritadetik.id).

Bobong – Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di DPRD Pulau Taliabu berlangsung alot.

Paripurna yang digelar pada Senin (26/7) malam, tepatnya di ruang paripurna DPRD Pulau Taliabu itu memanas, lantaran Pardin Isa selaku Ketua Fraksi Pembaharuan menyoal kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di lingkup Pemkab setempat.

“Dalam ketentuan jelas diatur, bahwa yang harus didahulukan untuk disampaikan dalam setiap perubahan APBD adalah laporan realisasi semester pertama APBD tahun anggaran berjalan (2021), bukan langsung main lompat ke KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2021 yang disampaikan TAPD dalam paripurna ini,”semprot Pardin dihadapan Sekda Salim Ganiru dalam forum paripurna itu.

Bacaan Lainnya

Politisi Partai NasDem Kabupaten Pulau Taliabu ini juga menyatakan, ketidak pahaman TAPD yang diketuai Salim Ganiru ini membuat kondisi keuangan daerah berjalan pincang hingga APBD Taliabu terjadi disclaimer dalam dua tahun belakangan.

“Lewat forum paripurna ini perlu saya tegaskan, bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pulau Taliabu benar-benar tidak paham siklus keuangan daerah. Saya tidak mau insiden ini kembali terulang,”cecar Pardin.

Kesempatan itu dirinya juga mengatakan Salim Ganiru selaku Ketua TAPD, tidak paham Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019.

“Tadi pak Sekda di dalam sambutan menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019. Tapi saya yakin pak Sekda tidak pernah membacanya,”semprotnya.

Sekedar diketahui, paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pulau Taliabu M. Taufik Thaib Koten, dengan dihadiri TAPD serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pulau Taliabu.(mri/red).

Reporter : Mohri
Editor : Tim Redaksi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *