Bobong || Beritadetik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyantuni warga kategori tidak mampu di wilayah setempat, Selasa (13/7/2021).
Santunan dalam bentuk pembagian sembilan bahan pokok (Bapok) itu sebagai bagian dari rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, tahun 2021.
“Dalam kegiatan tersebut, terdapat 100 paket sembako yang kami bagikan kepada warga kategori tidak mampu di wilayah Kecamatan Taliabu Barat,”kata Kepala Kejari Pulau Taliabu, Agustinus Herimulyanto.
Ia menjelaskan, warga penerima paket sembako itu sesuai data hasil survei dari Tim Kejari Taliabu terhadap warga yang berhak menerima.
“Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan secara serentak oleh kejaksaan di seluruh daerah di Indonesia,”terangnya.
Sembari menambahkan, bantuan yang diberikan diharapkan dapat bermanfaat bagi para warga kategori kuang mampu, khususnya di wilayah Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu saat ini.(mri/red).