Terkait Agenda Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Begini Penjelasan Dirjen Otda Kemendagri

Jakarta || Beritadetik.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memerintahkan Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk segera melantik Ir. Frans Manery dan Muhlis Tapi Tapi (FM-Mantap) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara periode 2021-2024.

Perintah Mendagri ini disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan nomor 131.82/4431/0TDA, tertanggal 7 Juli 2021.

Surat yang ditandatangani Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik itu tertuang dua poin penting, berhubungan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

Pertama, tentang Pemberhentian
Penjabat Bupati Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, dengan Nomor 131.82-1337 Tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021.

Kedua, terkait Surat Keputusan (SK) Nomor 131.82-1338 Tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021, tentang perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-381 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada.

“Berkaitan dengan surat ini, maka Gubernur Provinsi Maluku Utara diharapkan agar kiranya menindak lanjuti salinan dan atau petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri dimaksud, untuk  disampaikan kepada pihak-pohak terkait,”ujar Akmal.

Dirjen Otda ini lanjut meminta Gubernur Maluku Utara untuk segera mungkin melaksanakan Pelantikan terhadap Ir. Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah pelantikan, Gubernur wajib  menyampaikan Berita Acara dan Laporan Pelaksanaan Pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri cq. Direktur Jenderal Otonomi Daerah,”pungkasnya.

Terpisah, Pejabat Bupati Halmahera Utara Saifuddin Djuba kepada beritadetik.id, Rabu (7/7/2021), mengatakan, jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati Halmahera Utara hasil Pilkada serentak tahun 2020 itu dimajukan, dari jadwal sebelumnya yang direncanakan pada 26 Juli mendatang.

“Tadi saya dihubungi oleh Biro Pemerintahan Provinsi, katanya Surat Keputusan (SK) pelantikan sudah ada. Karena itu pelaksanaan pelantikan akan digelar usai Sholat Jumat 9 Juli 2021,”katanya.

Terkait dengan itu, lanjut Saifuddin, dirinya dan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara diundang oleh Biro Pemerintahan Provisi untuk mengikuti rapat persiapan pelantikan dimaksud.

“Kamis besok kami rapat dengan pihak Biro Pemerintahan Provinsi dengan agenda membicarakan persiapan pelantikan tersebut,”tutupnya.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *