Penduduk Miskin di Maluku Utara Tembus 87,52 Ribu Orang, Ini Penyebabnya

Potret kehidupan Ibu Rumah yang rela menjajaki jualan daun pandan di atas trotoar, kawasan Terminal Gamalama Kota Ternate.|| Foto : Awan

Ternate || Beritadetik.id — Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) merilis Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara, terhitung dari September 2020 sebanyak 87,52 ribu orang atau 6,97 persen.

Daftar jumlah penduduk miskin ini bertambah sekitar 1,15 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2020 yang hanya 86,37 ribu orang atau 6,78 persen.

Untuk penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 sebesar 5,03 persen atau meningkat 0,50 poin dibandingkan keadaan Maret 2020 yang hanya 4,53 persen.

Bacaan Lainnya

Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2020 naik 0,04 poin menjadi 7,74 persen dibandingkan keadaan pada Maret 2020 yang sebesar 7,70 persen.

Di satu sisi, garis Kemiskinan pada September ikut mengalami kenaikan dibandingkan keadaan Maret 2020.

Selain itu pada periode Maret –September 2020, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) mengalami sedikit peningkatan dari 0,937 pada Maret 2020 menjadi 1,090 pada September 2020. Indeks keparahan kemiskinan (P2) juga menurun dari 0,206 pada Maret 2020 menjadi 0,234 pada September 2020.

Kepala BPS Maluku Utara, Aidil Adha menjelaskan, faktor yang  mempengaruhi tingkat kemiskinan di Maluku Utara pada periode Maret–September 2020, pertama terkait pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan III tahun 2020 hanya mengalami peningkatan sebesar 0,81 Persen.

Kedua Nilai Inflasi selama periode Maret – September 2020 mengalami fluktuasi yang relatif kecil sebesar 1,26 persen.

Ketiga, terjadi peningkatan angka pengangguran terbuka menjadi 5,15 persen pada agustus 2020 naik dibandingkan dengan angka tingkat pengangguran terbuka pada agustus 2019 sebesar 4,18.

“Pemicu lainya adalah terjadi penurunan indeks Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2020 (95,69) dibandingkan NTP pada Maret 2020 (98,33). Hal ini menunjukkan terjadinya penurunan tingkat kesejahteraan petani,”terangnya.

Selain itu, lanjut Andil, bertambahnya jumlah penduduk miskin di Maluku Utara ini sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan (GK).

“Karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Ini yang mendorong angka kemiskinan meningkat,”jelasnya.

Dari catatan BPS, terhitung periode Maret – September 2020, Garis Kemiskinan Maluku Utara naik sebesar Rp 6.957,- atau 1,50 persen yaitu dari Rp. 462.639,- per kapita per bulan pada Maret 2020 menjadi Rp.469.596,- per kapita per bulan pada September 2020.

Garis kemiskinan makanan (GKM) naik sebesar Rp. 4.142,- atau 1,16 persen, yaitu dari Rp. 358.264,- per kapita per bulan pada Maret 2020 menjadi Rp.362.406,- per kapita per bulan pada September 2020.

Sementara garis kemiskinan non makanan (GKNM) naik sebesar Rp.2.815,- atau 2,70 persen yaitu dari Rp. 104.375,- per kapita per bulan pada Maret 2020 menjadi Rp.107.190,- per kapita per bulan pada September 2020.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *