Dilantik Jadi Anggota DPRD, Ketua NasDem Haltim Janji Lanjutkan Tugas Alm Deni

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Irfan Karim. || Foto : Ono

Haltim || Beritadetik.id — Irfan Karim, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Irfan menggantikan Alm. Deni Retman yang meninggal beberapa bulan lalu.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) ini berlangsung melalui Rapat Paripurna Sumpah / Janji, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Haltim, Selasa (25/5/2021).

Bacaan Lainnya

“Pasca dari pelantikan ini, saya akan bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD,”kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Irfan Karim usai dilantik kepada beritadetik.id, Selasa kemarin.

Lebih lanjut Irfan menambahkan, sesuai instruksi dari Ketua Umum Surya Dharma Paloh, setiap anggota DPRD yang berasal dari Partai NasDem harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat, ketimbang kepentingan pribadi.

“Saya selaku anggota DPRD yang baru dilantik meggantikan posisi mendiang Deni sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Halmahera Timur, saya berjanji bekerja semaksimal mungkin sesuai arahan ketua umum,”janji Irfan.

Sembari mengatakan, dalam masa pengabdiannya nanti, dirinya akan meneruskan tugas dan pekerjaan rumah dari Alm Deni.

“Lewat kesempatan ini kami atas nama pengurus DPD NasDem Haltim, senantiasa memanjatkan dan mengirimkan do’a, agar Alm Deni yang semasa hidupnya telah mengabdikan diri di Partai NasDem, dan juga kepada masyarakat selama menjabat sebabat anggota DPRD, dapat terbalaskan semua amal kebaikannya di sisi Allah SWT. Sekali lagi, Alm Deni dimata kami jajaran pengurus NasDem adalah satu dari sekian kader terbaik yang kami miliki,”tutup Irfan.(ono/red).

Reporter : M. Wahono
Editor : Darmawan Jufri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *