Kadis Ingkar Janji, Kantor Diskominfo Taliabu Dipalang, Ramlan : Kami Akan Ambil Langkah Hukum

Puluhan awak Media saat menggelar aksi pemalangan Kantor Diskominfo Kabupaten Pulau Taliabu, Senin (10/5) siang.

BOBONG || Beritadetik.id — Tidak menepati janji untuk menyelesaikan sisah anggaran kontrak media tahun anggaran 2020 lalu, puluhan awak media liputan Kabupaten Pulau Taliabu geram dan melakukan aksi pemalangan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pulau Taliabu, Senin (10/5/2021).

Aksi pemalangan kantor ini sebagai bentuk mosi tidak percaya para awak media terhadap Kadis Kominfo Gafarudin.

Bacaan Lainnya

“Kami terpaksa melakukan aksi pemalangan Kantor Diskominfo Pultab yang dinahkodai Gafarudin ini, lantaran yang bersangkutan sudah berulang kali menjanjikan untuk menyelesaikan anggaran kontrak media baik Cetak dan Online di wilayah Taliabu,”kata Ramlan Jainahu, Koordinator aksi dengan nada kesal.

Pihaknya menilai, anggaran sisah kontrak media tahun 2020 itu masih mencapai ratusan juta rupiah, namun dinas terkait di Pemkab Taliabu tidak memiliki itikad baik untuk melakukan pelunasan.

“Kami sudah jalankan kewajiban dengan menayangkan iklan Pemda, langganan koran, advertorial, dan berita-berita yang sifatnya promosi tentang kegiatan-kegiatan Pemda, namun tiba waktunya untuk dilakukan pelunasan, justru Kadis Kominfo terkesan cuek ketika beberapa kali dikonfirmasikan oleh para awak media,”tutur Ramlan.

Atas nama Wartawan Liputan Taliabu akan membawa masalah ini ke ranah hukum, jika dalam batas waktu hingga Rabu tidak dilakukan pelunasan.

“Kami menilai masalah ini sudah masuk dugaan unsur tindak pidana penipuan, sebab kontrak media itu melalui penandatangan kerja sama, di satu sisi kami sudah melaksanakan kewajiban dan Diskominfo wajib melakukan pembayaran,”tegasnya.

Menurutnya, aksi pemalangan ini cukup punya alasan sebab sampai dengan momentum hari raya idul fitri yang tinggal beberapa hari lagi anggaran tersebur belum juga di cairkan.

“Kami meminta kepada Bupati agar mengevaluasi Gafarudin selaku Kadis Kominfo Taliabu, karena tidak becus dalam menjalankan tupoksi sebagai corong Pemda,”ujarnya.

Sebelumnya pada beberapa bulan lalu, Bupati Aliong Mus pernah menginstruksikan kepada Kadis Kominfo Gafarudin untuk untuk mengurus pencairan/pembayaran kontrak media tersebut. Sayangnya Kadis Kominfo tidak mengikuti arahan orang nomor satu di lingkup Pemkab setempat.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pultab, Gafarudin hingga berita ini dinaikkan yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi. Meski begitu, media ini terus berupaya melakukan upaya konfirmasi untuk mendapat penjelasan.(mor/red).

Reporter : Mohri
Editor : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *