Jika Anggota Konsumsi Miras, Kapolres Sula : Saya Tindak

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto.

Kapolres Sula, AKBP. Herry Purnawanto

SANANA || Beritadetik.id — Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) AKBP. Herry Purnawanto meminta masyarakat melapor jika menemuka oknum anggota polisi mengkonsumsi minuman keras (Miras).

“Saya minta dukungan semua masyarakat agar membantu mengontrol anggota saya di lapangan. Jika temukan ada anggota saya mengkonsumsi miras laporkan ke saya agar diberikan sanksi kode etik,”kata Kapolres dalam keterangan resminya yang diterima beritadetik.id, Senin (26/4).

Bacaan Lainnya

Hery menegaskan, disiplin serta etika anggota dalam menjalankan tugas sangat menjadi perhatiannya dalam menjaga nama baik korps lembaga kepolisian di tengah masyarakat.

“Sebagai aparat yang mengayomi masyarakat harus tetap menjaga kode etik agar tercipta rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Intinya saya tidak akan main-main jika kedapatan anggota yang mengkonsumsi miras jenis Captikus,”tegasnya.

Sembari mengaku, di Kabupaten Kepulaun Sula saat ini banyak kasus miras yang dibutuhkan peran anggota dalam melakukan pemberantasan penyakit masyarakat itu.

“Selaku penegak hukum harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena itu saya mewanti-wanti anggota tidak boleh mengkonsumsi miras, jika sampai kedapatan anggota seperti itu, saya tidak akansegan-segan untuk mengambil tindakan,”tandasnya.(min/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *