Diduga Sebar Isu Sara, Oknum Dosen UMMU Ternate Dipolisikan

Aprlyanto RGihidemo, SH. dan Reli J Laike, S.H.M.Hum, saat melaporkan Akun atas Nama Isran Syukur ke Polres Halut, Rabu (14/4).

HALUT || Beritadetik.id — Oknum Dosen Universitas Muhamadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate Isran Syukur dilaporkan ke Polres Halmahera Utara (Halut) lantaran mengupdate status lewat media sosial yang mengarah pada konflik Suku atau Agama.

Laporan ini disampakan Aprlyanto RGihidemo, SH. dan Reli J Laike, S.H.M.Hum ke pihak Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Utara, Rabu (14/4).

Bacaan Lainnya

Seperti yang terlihat dalam laporan tersebut, Isran yang diketahui tercatat sebagai Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Frans Manery dan Muhlis Tapi Tapi (FM-Mantap) itu, dilaporkan karena statusnya yang diunggah dianggap berbau sara di tengah tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Halut saat ini. 

Terkait postingan Isran Syukur yang berbunyi ; Rakyat Kawal PSU Halut, pihak Keamanan Harap Netral, Halut Daerah Bekas Konflik, Jangan Ada Intimidasi diantara kita. Kalau mau baku bunuh, Kase siap senjata sudah tong baku mati sudah keadaan ini”. Menurut Pelapor, hal tersebut sudah berbau Sara dan mengarah pada ujaran konflik agama, sehingga yang bersangkutan dilaporkan ke pihak berwajib.

Bukti Unggahan Status Isran Syukur Lewat Akun Media Sosial.

“Postingan Isran ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat secara umum, terlebih khusus Masyarakat Halmahera Utara,”ucap Reli.

Dia menambahkan, postingan Isran sudah bertentangan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 28 ayat (2), bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, atau permusuhan, individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP. Priyo Utomo menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan menindak akun atas nama Isran Syukur yang diduga mengupdate status provokatif itu. 

“Kami segera menindaknya, dan untuk kasus postingan akun ini sudah ada pengaduan dan sekarang dalam penaganan Reskrim,”jelas Kapolres.(bur/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *