Terdepan, Petahana Siap Hadapi Gugatan Penantang

KOMPAK : ALIONG MUS - RAMLI (AMR)

TALIABU, BERITADETIK.ID – Menangkan pertarungan di pilkada Taliabu dengan angka selisih diatas 5,24 persen dari penantangnya, Paslon Nomor Urut 2 Aliong Mus – Ramli (AMR) siap menghadapi gugatan dari rival politiknya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ini ditegaskan Aliong Mus saat menggelar konferensi pers dikediamanya, Selasa (14/12) sore tadi.

Ia menyatakan, dari hasil Pilkada Taliabu saat ini pihaknya tetap siap untuk menghadapi gugatan yang nanti diajukan pihak Paslon lain yang tidak menerima proses pilkada yang sudah usai saat ini.

Bacaan Lainnya

Dia bilang, jika proses pilkada ini pihak Paslon yang kalah mengajukan gugatan, maka secara internal di Paslon AMR sebagai pihak terkait akan menyiapkan pendamping hukum dari setiap partai koalisi untuk mengawal hak suara pemilih yang telah mendaulatkan suaranya untuk Aliong Mus-Ramli di Pilkada saat ini.

“Kami atas nama Paslon AMR memberikan apresiasi kepada pihak KPU, Bawaslu, TNI/Polri serta elemen terkait yang sudah dapat menyukseskan proses pilkada ini dengan lancar aman,”tandasnya.(cal).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *