AMR Bungkus Taliabu Barat, Saksi Paslon MS-SM Tolak Hasil Pleno PPK

Pleno PPK Taliabu Barat.

Reporter : Rizal
Editor   : Redaksi

TALIABU,BERITADETIK.ID – Saksi dari Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Muhaimin Syarif – Syafrudin Mohalisi (MS-SM) menolak seluruh hasil pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan Taliabu Barat.

Pleno yang dipimpinan Ketua PPK Taliabu Barat Husen Soamole di Kantor KPU Pulau Taliabu itu meski pihaknya berhasil menyelesaikan proses tahapan rekapitulasi hasil di 34 TPS yang tersebar di 13 desa dengan aman dan lancar, namun pihak saksi Paslon 01 yang menghadiri pleno itu menyatakan menolak hasil rekapitulasi di wilayah itu.

Bacaan Lainnya

Dasar saksi menolak hasil Taliabu Barat dengan alasan ada pelanggaran pada sejumlah TPS seperti Desa Lohobuba, yang mana oleh saksi 01 bahwa penyelenggara tingkat bawah yakni PPS dan KPPS pada wilayah itu diduga berpihak pada salah satu Paslon tertentu di Pilkada Taliabu.

Oknum Penyelenggara tingkat bawah yang diduga berpihak pada Paslon tertentu.

“Terkait Hasil Pleno PPK Taliabu Barat kami Saksi 01 menolak,”ungkap Saksi Paslon 01 Dahlan Samuda ditengah pleno PPK tersebut. Hasil rapat pleno PPK di wilayah itu saksi Paslon 01 juga membuat dan menandatangani Form keberatan atas seluruh hasil yang disahkan malam tadi.

Pelanggaran lainya, Saksi 01 mengungkapkan, masalah pelanggaran protokol Covid saat proses pungut hitung berlangsung hampir terjadi di semua TPS, salah satunya yang nyata terlihat yakni TPS 1 Desa Wayo, dimana proses pungut hitung dilakukan di ruangan ukuran 4×6 atau kios milik salah satu warga di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat tanpa pemberlakukan Protokol Kesehatan (Prokes) jaga jarak.

Pungut Hitung di TPS 1 Desa Wayo, Taliabu Barat saat dilaksanakan di Kios Ukuran 4×6 Tanpa pemberlakukan Protokol Jaga Jarak, Rabu (9/12/2020).

Untuk diketahui hasil pleno rekapitulasi hasil wilayah Taliabu Barat yang berakhir Minggu malam tadi sekira pukul 21.00 WIT, Paslon Nomor Urut 1 Muhaimin Syarif – Syafruddin Mohalisi (MS-SM) memperoleh 3.303 suara.

Sementara Paslon Nomor Urut 2 Aliong Mus-Ramli (AMR) mendulang 4.334 suara. Jumlah suara sah Kecamatan Taliabu Barat sebanyak 7.638 dari jumlah DPT 8.714 pemilih.(cal/*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *