Pasien Reaktif Wajib Dikarantina dan Diawasi Satgas

Pjs. Bupati Taliabu, Drs. Maddaremmeng


TALIABU, BERITADETIK.ID
 – Pjs. Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Maddaremmeng menginstruksikan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penaganan Covid-19 Pulau Taliabu agar melakukan karantina kepada setiap pasien yang terkonfirmasi reaktif.

Penegasan Pjs Taliabu ini setelah pihaknya dikonfirmasikan adanya 11 orang karyawan tambang PT. Adi Dayah Tangguh (ADT) terkonfirmasi reaktif pada beberapa hari lalu.    

Dikatakan, langkah yang diambil Satgas Taliabu terkait 11 orang karyawan tersebut dirinya sudah menginstruksikan kepada Tim Satgas untuk ke lokasi perusahaan guna mengefakuasi 11 orang itu di Kota Bobong untuk menjalani karantina.        

Bacaan Lainnya

Maddaremmeng juga meminta kepada pasien yang terkonfirmasi reaktif Covid-19 untuk dapat melakukan karantina pada tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. “Mulai sekarang tidak tidak diperbolehkan melakukan karantina di rumah atau karantina mandiri,”ujarnya.

Lanjut dia, di Kabupaten Pulau Taliabu ini sendiri tidak menutup kemungkinan sudah terjadi transmisi lokal pandemi Covid-19, karena itu masyarakat perlu waspada dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes),”ujar Maddaremmeng yang juga Pjs. Bupati Taliabu.

Sembari mengimbau kepada warga masyarakat Taliabu yang merasa dirinya punya gejala Covid-19 agar segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit untuk diperiksa. “Untuk memutuskan mata rantai Covid-19 ini jalan satu-satunya butuh kesadaran semua pihak agar selalu taat pada protokol kesehatan,”pungkasya. (rn/cq).    

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *