Dituding Aniaya PPL, Tim Hukum MS-SM Ancam Lapor Balik Panwascam

 

Tim Hukum (MS-SM), Mustakim La Dee


TALIABU, BERITADETIK.ID – Tim Hukum Paslon Muhaimin Syarif – Syafruddin Mohalisi (MS-SM) Ancam melaporkan balik Panwascam Taliabu Barat atas dugaan pencemaran nama baik.

Ancaman Tim Hukum dari Paslon penantang itu menyusul adanya tudingan yang dialamatkan kepada Tim Sukses (Timses) Paslon Nomor Urut 1 Muhaimin Syarif – Syafruddin Mohalisi (MS-SM) di Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat atas dugaan penganiayaan Panwas Desa Kawalo pada beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Mustakim La Dee, Tim Hukum Paslon Nomor Urut 1 MS-SM lewat rilisnya yang dikirim ke media ini Jumat malam tadi. “Terkait informasi Tim Sukses Paslon MS-SM melakukan Pemukulan terhadap PPL Desa Kawalo/Wayo saat kampanye beberapa waktu lalu itu tidak benar adanya. Itu hanya issu yang sengaja dibuat-buat untuk menjatuhkan elektabilitas MS-SM di Pilkada Taliabu saat ini,”kata Mustakim.

Mustakim menyayangkan kepada pihak-pihak yang mencatut nama Tim MS-SM, ini karena kata dia, issu penganiyaan yang diduga dilakukan Tim MS-SM tidak sesuai fakta yang sebenarnya di lapangan.

Dikatakan, insiden yang sebenarnya terjadi di lapangan, justru PPL desa Kawalo yang sengaja menghalangi proses pemasangan tenti dan panggung kampanye MS-SM.

Menurut Mustakim, secara administrasi Kawalo dan Woyo merupakan Kecamatan Taliabu Barat yang masuk dalam Zona I wilayah Kampanye MS-SM sesuai dengan Jadwal yang diterbitkan oleh KPU dan pemberitahuan pelaksanaan Kampanye ke Kepolisian.

Lanjut dia, tindakan PPL Desa Kawalo/Woyo dan Panwas Taliabu Barat telah melampaui tugas dan kewenangan-nya sehingga dalam menjalankan tugas fungsi pengawasan tidak profesional.

“Pelaporan yang dilakukan Ketua Panwas ke Polsek Taliabu Barat yang meyebutkan Oknum Tim MS-SM adalah keliru, hal ini telah mencemarkan nama baik TIM MS-SM,”katanya.

Ditegaskan, selaku Tim Kuasa Hukum akan melaporkan Balik pihak Panwas Taliabu Barat dan PPL Desa Kawalo/ Wayo ke SPKT Polsek Taliabu Barat atas tindakan tidak profesional nya dalam melakukan pengawasan ke Bawaslu Pulau Taliabu dan DKPP.

“Tim MS-SM telah menjalankan rangkaian kampanye sesuai dengan Zona I yang merupakan wilayah administrasi Kampanye Paslon Nomor Urut 01 karena itu apa yang dipermasalahkan Panwas sangat merugikan MS-SM,”kata Mustakim dengan kesal.

Sembari menambahkan, tindakan yang mencoba menghalang-halangi rangkaian persiapan kampanye MS-SM juga merupakan tindakan melawan hukum dan membuat Tim MS-SM di Desa Kawalo/Woyo merasa tertekan secara psikologis dan terganggu atas tindakan PPL Desa Kawalo/Wayo.

Mustakim juga menegaskan, dalam proses tahapan Pilkada Taliabu saat ini, atas nama Tim MS-SM sangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dengan sangat menghargai tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan penyelenggara sepanjang sesuai prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Diketahui, Anggota Panwas Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu melaporkan oknum Tim Sukses (Timses) dari Pasangan Calon (Paslon) Penantang Muhaimin Syarif – Syafruddin Mohalisi (MS-SM) ke Polsek Taliabu Barat, Kamis (26/11).   

Laporan tersebut dibenarkan Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Taliabu Barat Bripka Justin Ajis saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.  

Informasi lain yang dihimpun, awal mula kejadian ini terjadi pada saat petugas Panwas desa setempat melakukan tugas pengawasan di lapangan dengan mencegah pelaksanaan kampanye pasangan Calon Nomor urut 1 di Desa Woyo Kecamatan Taliabu Barat karena dianggap tidak sesuai dengan surat izin kampanye yang dikeluarkan pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, surat ijin kampanye yang keluar, titik kampanye sedianya dilakukan di Desa Kawalo, namun saat kampanye justru dilaksanakan di Desa Woyo. Atas alasan itu panwascam Desa melakukan pencegahan.

Terpisah, Ketua Panwascam Taliabu Barat (Talbar) Harjo Djanu dikonfirmasi malam tadi mengatakan, terkait kronologis jelasnya terkait insiden itu bukan pencegahan atau menghalangi pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh Paslon, melainkan PPL melakukan kordinasi terkait STTPK dan Jadwal pelaksanaan kampanye tersebut.

“Sesuai jadwal dan STTPK nya di Woyo tapi pelaksanaannya di Kawalo, karena itu PPL sebatas melakukan koordinasi saja buka melakukan pencegahan,”ungkap Harjo membantah.(cal/cq).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *