Beritadetik.id – Dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat di Desa Tiley Pantai. Bendahara Desa, Yoder Kanal, diduga menghilangkan anggaran senilai Rp94 juta yang sedianya diperuntukkan bagi Bantuan Langsung Tunai (BLT), renovasi Pustu, dan pembangunan talud.
Alasan yang dikemukakan pelaku cukup janggal, yakni mengaku menjadi korban pembegalan di jalan setelah mengonsumsi minuman keras.
Sekretaris Desa Tiley Pantai, Toni, mengonfirmasi kabar tersebut saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon pada Jumat, 1 Mei 2026. Toni menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Kepala Desa memerintahkan bendahara untuk mencairkan uang di bank guna keperluan pertanggungjawaban di kantor desa pada Senin pagi. Sebelum menjalankan tugasnya, Bendahara diketahui dalam kondisi mabuk pada malam harinya.
Berdasarkan keterangan Toni, ia bersama Kepala Desa sempat mendatangi Yoder Kanal di Puskesmas untuk meminta penjelasan. Kepada mereka, Yoder mengaku dihadang orang tak dikenal dalam perjalanan pulang dari Daruba menuju desa, tepatnya di antara Desa Aru dan Dusun Kaka sekitar pukul 07:00 WIT.
”Penjelasan Bendahara Yoder hanya itu saja, bahwa dia dari Daruba dan dihadang orang di jalan saat sedang buang air di pinggir jalan menjelang pagi,” beber Toni. Namun, pengakuan ini diragukan mengingat adanya indikasi kondisi bendahara yang sedang dalam pengaruh alkohol saat peristiwa tersebut diklaim terjadi.
Toni memaparkan rincian anggaran yang hilang tersebut mencakup tiga item penting yang sebenarnya merupakan sisa anggaran tahun 2025 yang hingga kini belum direalisasikan. Rinciannya meliputi:
• Dana BLT untuk 15 orang penerima manfaat sebesar Rp54 juta.
• Pembangunan fisik Talud sebesar Rp36 juta.
• Renovasi Pustu sebesar Rp50 juta.
Mirisnya, dana BLT sebesar Rp54 juta tersebut diketahui sudah dicairkan oleh bendahara sejak Oktober 2025 lalu. Namun, hingga pemeriksaan Inspektorat pada April 2026, uang tersebut belum juga diserahkan kepada masyarakat yang berhak, dan kegiatan fisik bangunan di desa pun masih mangkrak.
“Setahu saya, dari temuan Inspektorat bulan Oktober 2025 itu, bendahara sudah cairkan anggaran BLT, tapi sampai saat ini 15 orang penerima belum dapat apa-apa. Begitu juga dengan kegiatan fisik, sampai sekarang belum berjalan,” pungkas Toni tegas.
Kasus ini kini menjadi sorotan warga desa yang menuntut transparansi dan pertanggungjawaban penuh atas hilangnya dana publik tersebut. (*)











