Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, mengusulkan penambahan jenis muatan tol laut untuk komoditas bahan baku air minum dalam kemasan (AMDK). Usulan ini diajukan agar harga air minum produksi lokal bisa lebih terjangkau dan higienis bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop-UKM) Pulau Morotai, Ramlan Drakel, mengatakan usulan ini telah disampaikan kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI di Jakarta melalui surat resmi bernomor 510/44/SETDA-PM/V/2025.
Ramlan menjelaskan bahwa bahan/barang pendukung AMDK yang diusulkan untuk masuk dalam skema tol laut ini mencakup kardus, packing, kemasan plastik gelas, preform botol, galon, stiker merek AMDK, sedotan, dan tisu pembersih galon.
Menurutnya, dengan masuknya komoditas ini ke dalam subsidi tol laut, diharapkan biaya produksi AMDK di Morotai dapat ditekan.
“Kalau bisa secepatnya diverifikasi atau diizinkan, agar bulan depan sudah bisa ada pengiriman untuk keperluan distribusi air kemasan yang ada di Morotai,” ujar Ramlan, di ruang kerjanya Kamis (7/8/2025).
Ramlan menambahkan, dengan adanya subsidi tol laut ini, harga AMDK yang diproduksi di Morotai bisa menjadi lebih murah. Hal ini akan memberikan keuntungan ganda bagi masyarakat.
“Jadi masyarakat juga bisa menikmati produksi air dari Morotai sendiri dengan harga murah dan higienis,” tutupnya.(red)
Editor : M. Bahrul Kurung











