Kepala Puskesmas Tiley Diduga Korupsi Dana Non-Kapitasi Sebesar Rp8,6 Juta

Beritadetik.id – Kepala Puskesmas (Kapus) Tiley, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial AH diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dana non-kapitasi tahun 2024.

Dana sebesar Rp8.692.200 yang seharusnya digunakan untuk berbagai pelayanan kesehatan ini, diduga tidak disalurkan kepada puskesmas.

Dugaan tersebut mencuat setelah salah satu sumber internal puskesmas membeberkan masalah ini kepada awak media pada Senin, 28 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu menjelaskan bahwa dugaan korupsi terjadi saat AH masih menjabat sebagai bendahara BPJS Puskesmas Tiley. Dana non-kapitasi yang tidak disalurkan tersebut ditemukan pada periode Juli hingga Agustus 2024.

Menurut sumber, dana tersebut semestinya dialokasikan untuk layanan ambulans, obat program rujuk balik, pemeriksaan penunjang, dan jasa pelayanan medis. Namun, dana tersebut diduga tidak pernah sampai ke puskesmas.

Sumber tersebut menambahkan bahwa AH telah mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan uang negara. Pengakuan tersebut tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang dibuat setelah AH melaksanakan serah terima jabatan sebagai Kepala Puskesmas pada 10 Mei 2025.

Namun, hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai pengembalian uang tersebut, menimbulkan pertanyaan di kalangan staf puskesmas.

“Dan ini kesepakatan pas setelah dia sertijab. Kami terima sebagai kapus, dan dia bersedia menggantikan selisih anggaran. Tapi ini Juli, harusnya sudah dikembalikan anggaran itu?” ujar sumber tersebut, mempertanyakan janji pengembalian dana yang belum terealisasi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dari pihak wartawan kepada Kepala Puskesmas Tiley, AH, belum berhasil.(red)

 

Editor  : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *