Tragis! Tegur Pemuda Mabuk yang Ngutang Rokok, Warga Morotai Tewas Digorok

Beritadetik.id – Aksi pembunuhan tragis menggemparkan warga Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai. Seorang pemuda asal Galela Sokonora berinisial F, tega menghabisi nyawa seorang warga bernama SM menggunakan sebilah pisau dengan cara mengiris leher korban.

Peristiwa berdarah ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setempat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami dari Piket SPKT pada hari Kamis sekitar pukul 00.40 WIT menerima aduan dari masyarakat yang langsung datang ke SPKT melaporkan adanya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan di Desa Wawama,” ungkap Pamapta II Polres Pulau Morotai, IPDA Engelberth Jesajas, kepada wartawan, Kamis (11/6/2026) malam.

Bacaan Lainnya

​Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadian bermula saat pelaku F sedang mengonsumsi minuman keras (miras) bersama teman-temannya di sekitar lokasi kejadian.

Setelah minum, pelaku mendatangi salah satu warung yang berada di samping TKP untuk berutang rokok. Tak berselang lama setelah kembali ke tongkrongannya, pelaku kembali lagi ke warung tersebut untuk berutang rokok untuk yang kedua kalinya.

Pada momen inilah keributan mulai terjadi. Pemilik warung terlibat percekcokan dengan pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk. Melihat kegaduhan tersebut, korban SM bersama kakaknya datang untuk menegur pelaku.

“Mereka menegur dengan perkataan: ‘Kalau sudah mabuk pulang, jangan bikin kekacauan di sini’,” jelas IPDA Engelberth menirukan ucapan saksi.

​Mendengar teguran itu, pelaku tidak terima. Saat korban dan kakaknya berusaha melerai percekcokan, pelaku tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah kakak korban.

Melihat situasi memanas dan menyadari pelaku membawa senjata tajam, korban SM bersama kakaknya langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Naas, pelaku justru berbalik menyerang.

“Pelaku membawa dua bilah pisau, ukuran sedang dan kecil. Saat korban mencoba mengamankan, pelaku berbalik dan mengancam dengan menekan pisau di bagian leher korban. Tidak lama kemudian, sudah ada goresan (luka iris) di leher korban,” tutur IPDA Engelberth.

Melihat adiknya terluka parah, kakak korban langsung berteriak histeris. Di saat yang sama, korban SM langsung terkapar ke tanah, sementara pelaku F langsung mengambil langkah seribu dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

​Setelah menerima laporan, pihak Kepolisian Polres Pulau Morotai langsung bergerak cepat menuju TKP untuk mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan barang bukti. Polisi berhasil mengamankan dua buah pisau (satu berukuran sedang dan satu berukuran kecil) yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku F dan mendalami kasus ini lebih lanjut.

“Untuk sementara, kami memanggil saksi-saksi dari pihak korban maupun keluarga pelaku untuk pembuatan Laporan Polisi (LP). Kami juga sudah membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum sebagai pemenuhan administrasi penanganan kasus selanjutnya,” tegas IPDA Engelberth. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *