Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Morotai Kejaksaan Tunggu Hasil Inspektorat

Beritadetik.id – Puluhan Kepala Desa (Kades) di Pulau Morotai saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Inspektorat Pulau Morotai terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD). 

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai menerima informasi dari berbagai pemberitaan media online.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Indra Nuatan, pada Senin (19/5) menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mengambil tindakan hukum lebih lanjut karena kasus ini masih dalam kewenangan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Bacaan Lainnya
Iklan IWIP
IMG-20241011-WA0008
previous arrow
next arrow

“Belum terbukti, ada indikasi mereka salah gunakan anggaran. Anggaran mungkin habis dan pertanggungjawaban tidak ada. Atau sebaliknya anggaran masih ada kok gak ada pekerjaan apa masalahnya,” terang Indra.

Ia menambahkan bahwa indikasi penyalahgunaan ini bisa berupa anggaran yang habis tanpa pertanggungjawaban yang jelas, atau anggaran masih ada namun tidak ada pekerjaan yang terealisasi.

Menurut Indra, jika Inspektorat menemukan adanya kerugian negara dan memerintahkan pengembalian uang, maka pihak Kejaksaan akan berperan untuk melakukan penagihan.

“Kalau sudah diinstruksikan dikembalikan, Kejaksaan yang menagih atau diserahkan untuk proses hukum,” tegasnya.

Kejaksaan akan menggunakan instrumen Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk menagih uang yang terlanjur digunakan secara pribadi atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang dianggap sebagai uang negara.

“Terhadap uang yang sudah terlanjur digunakan pribadi atau apa, yang jelas tidak bisa dipertanggungjawabkan kita anggap itu sudah mengambil punya negara,” pungkas Indra Nuatan, menyoroti keseriusan dugaan penyelewengan dana tersebut.(red)

 

Editor  : M. Bahru Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *