Beritadetik.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhamad Umar Ali, dengan tegas membantah pemberitaan sejumlah media daring yang menyebutkan dirinya menyampaikan permintaan maaf atas nama Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, kepada lembaga DPRD setempat.
Ia meluruskan bahwa kehadirannya di kantor DPRD pada Rabu (23/4/2025) adalah atas undangan Ketua DPRD, bukan untuk menyampaikan permohonan maaf terkait isu pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan).
“Tidak ada permintaan maaf, karena kami tetap pada prinsip bahwa Pak Nana Suryana Kharie tetap menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan). Saya datang ke sana karena diminta untuk bertemu, bukan untuk mengklarifikasi,” ujar Umar Ali kepada awak media usai pertemuan.
Umar menjelaskan lebih lanjut bahwa kehadirannya di lembaga legislatif tersebut murni karena undangan dari Ketua DPRD. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, ia menyatakan tidak ada pembahasan mengenai klarifikasi ataupun permintaan maaf seperti yang ramai diberitakan.
“Memang saya datang karena diundang. Ketua DPRD telepon minta ketemu, ya saya datang. Dan kami tetap komitmen, pergantian Sekwan itu tetap berjalan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa substansi percakapan dalam pertemuan tersebut lebih bersifat komunikasi lintas sektor yang tidak secara spesifik membahas permintaan DPRD atau klarifikasi terkait kebijakan Pemda.
“Pembicaraan tadi bukan klarifikasi, dan memang tidak ada klarifikasi. Karena maunya mereka (DPRD), kita (Pemda) bisa jalan bersama,” katanya.
Mengenai polemik pergantian Sekwan, Umar Ali kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati Pulau Morotai. Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) hanya diminta untuk menyampaikan surat pemberitahuan mengenai kebijakan tersebut, bukan untuk menyampaikan permintaan maaf.
“Itu murni kewenangan Pak Bupati. Mereka hanya minta saya buat surat pemberitahuan. Tidak ada kata-kata minta maaf. Masa Bupati harus minta maaf?” ujarnya retoris.
Lebih lanjut, terkait isu adanya surat teguran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait proses pergantian Sekwan, Umar Ali menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima surat resmi apapun dari BKN.
“Belum ada surat resmi dari BKN. Dan tadi itu kita bicara umum, tidak hanya soal Sekwan. Itu komunikasi politik yang sifatnya tertutup. Jadi saya katakan, Ketua DPRD tidak paham soal komunikasi politik,” pungkasnya.(ul)