Peringati HANI 2026 via Vicon, BNNK Morotai Mengaku Nihil Pengungkapan Kasus Narkotika

Beritadetik.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pulau Morotai menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 secara Video Conference (Vicon) yang diselenggarakan oleh BNN Republik Indonesia secara terpusat dari Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupat Mako Polres Pulau Morotai, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan pada Kamis (23/7/2026) pukul 11.00 WIT ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan instansi terkait.

Turut hadir mewakili Bupati Pulau Morotai yaitu Asisten I Setda Mauludin Wahab, Wakapolres Kompol Jamaludin, perwakilan Lanal, Lanud Leo Watimena, Kodim 1514/MRT, Kejaksaan Negeri, Rektor Unipas, Dinas Pendidikan, serta tamu undangan lainnya. Sedangkan dari pihak BNNK Pulau Morotai diwakili oleh Kasubbag Umum, Rusni Hi Buka Mansur.

Bacaan Lainnya

​Dalam rangkaian acara tersebut, peserta Vicon menyimak amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamarin Chaniago. Presiden menekankan bahwa perang melawan narkotika adalah syarat mutlak menuju Indonesia Emas 2045.

Menanggapi maraknya varian New Psychoactive Substances (NPS) dan penyalahgunaan rokok elektrik (vape) sebagai media peredaran zat berbahaya, pemerintah menegaskan tidak akan ragu menerapkan pelarangan total terhadap vape jika terbukti menjadi pintu masuk utama peredaran narkotika.

Pada kesempatan yang sama, BNN RI meluncurkan Program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba). Selain itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, memaparkan pemusnahan barang bukti narkotika jaringan nasional dan internasional (seperti jaringan Rusia, clandestine lab di Padang, dan peredaran sabu lintas wilayah) senilai ribuan gram dan mili liter zat terlarang yang diungkap sepanjang periode Juni-Juli 2026.

​Meski BNN Pusat gencar memaparkan berbagai capaian penindakan dan pemusnahan barang bukti skala besar dari periode Oktober hingga Juli 2026, kondisi berbeda terjadi di tingkat lokal Kabupaten Pulau Morotai.

Usai kegiatan, Kasubbag Umum BNNK Pulau Morotai, Rusni Hi Buka Mansur, mengakui bahwa untuk tahun anggaran berjalan, pihaknya tidak mencatatkan adanya pengungkapan kasus penangkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

“Dibahas terkait dengan hasil penangkapan BNN dari bulan Oktober sampai dengan Juli 2026,” ujar Rusni kepada wartawan.

​Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa instansinya nihil dalam hal penindakan penangkapan untuk tahun ini. Menurutnya, penanganan atau pengungkapan kasus hukum terkait narkoba di Pulau Morotai sejauh ini berada di tangan pihak kepolisian.

“Menurut kami untuk BNNK Pulau Morotai, kasus penangkapan atau ungkap kasus tahun anggaran ini tidak ada. Yang ada hanya di Polres Pulau Morotai. Nah, untuk itu lebih jelasnya bisa ditanyakan ke pihak Polres,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *