Beritadetik.id – Praktik pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax secara massal kembali menjadi sorotan. Seorang oknum pengusaha bernama Asrin Binlaria kedapatan mengangkut lebih dari 1 ton Pertamax menggunakan mobil pick up yang berisi puluhan jerigen di SPBU Sri Dewi, Kilometer 3, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. Pembelian dalam jumlah besar ini diduga kuat dilakukan tanpa mengantongi surat rekomendasi resmi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pengangkutan BBM oleh pengusaha asal Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara ini disinyalir tidak memiliki izin usaha dari instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Pulau Morotai.
Padahal, aktivitas pengangkutan BBM menggunakan mobil pick up telah diatur secara ketat dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Setiap pihak yang melakukan pengangkutan BBM untuk tujuan komersial atau niaga wajib memiliki Izin Usaha Pengangkutan resmi dari pemerintah.
Catatan Hukum: Bagi oknum yang nekat melakukan pengangkutan BBM tanpa izin usaha resmi, regulasi mempertegas adanya ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp 40 miliar.
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (16/7/2026), Asrin Binlaria berdalih bahwa dirinya memiliki dokumen yang diperlukan, namun tidak membawanya saat pengisian di SPBU.
“Izin usaha ada, tapi saya tidak bawa,” ungkap Asrin sembari tidak dapat menunjukkan selembar pun rekomendasi izin usaha tersebut kepada wartawan.
Asrin menambahkan bahwa bisnis penjualan minyaknya ini baru berjalan kurang lebih satu minggu. Ia mengklaim memiliki surat izin resmi dari Disperindagkop-UKM Morotai. “Saya jual minyak di Kenari itu karena ada orang yang beli dengan jerigen,” jelasnya.
Di sisi lain, kondisi eceran BBM di Morotai saat ini tengah mengalami fluktuasi harga. Penjualan BBM oleh pengecer di kios-kios masyarakat terpantau sangat bervariasi, mulai dari Rp 19.000, Rp 20.000, hingga menembus Rp 21.000 per liter.
Secara terpisah, Pengawas SPBU Sri Dewi, Haris, memberikan keterangan terkait ketersediaan stok BBM yang masuk ke SPBU pada hari tersebut. Ia menjelaskan bahwa total pasokan yang diterima mencapai 85 ton.
”Pertamax sebanyak 60 ton, Pertalite 20 ton, dan Dexlite 5 ton,” tandas Haris.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang diharapkan dapat memperketat pengawasan distribusi BBM di SPBU agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)









