Beritadetik.id – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Ternate, tengah menjadi sorotan karena diduga sering membolos kerja.
Meski tercatat hadir dalam absen elektronik, namun dalam tiga bulan terakhir, Jusuf jarang terlihat di kantor. Bahkan, ia absen dalam rapat-rapat penting seperti evaluasi pimpinan OPD baru-baru ini pada Rabu (15/1/2025).
Mencurigai adanya kejanggalan, pihak BKPSDM Kota Ternate melakukan penelusuran. Hasilnya mengejutkan, absen elektronik Jusuf selalu terisi penuh tanpa adanya foto, mengindikasikan adanya pihak lain yang mengisi absen tersebut secara tidak sah.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, menegaskan bahwa tindakan membolos kerja merupakan pelanggaran disiplin PNS.
Ia juga menjelaskan bahwa ada tiga tingkatan hukuman disiplin yang bisa diberikan, mulai dari ringan hingga berat.
“Kami akan menyampaikan temuan ini kepada Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian,” tegas Samin.
Jika terbukti bersalah, Jusuf terancam sanksi berupa pencabutan tunjangan hingga pemecatan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh seorang pejabat publik.(ian)