Beritadetik.id – Dalam upaya menjaga kelestarian laut dan kedaulatan wilayah, Lanal Morotai berhasil mengamankan dua kapal ikan asal Bitung yang beroperasi di perairan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Langkah tegas ini diambil menyusul laporan masyarakat nelayan setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan kapal-kapal tersebut.
Komandan Lanal Morotai, Letkol Laut (P) Arif Priwadi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung merespons cepat laporan warga.
Personel Lanal Morotai yang bertugas di Pos TNI AL Bere-bere berhasil mengamankan KM. Lautan Bersama dan KM. Ocean Pasific XX pada Minggu malam, 29 Desember 2024.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam menjaga wilayah perairan Morotai. Kerja sama yang baik antara TNI AL dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengamankan kedua kapal ikan tersebut,” tegas Danlanal Morotai.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua kapal ikan tersebut merupakan kapal nelayan berukuran 30 GT yang dilengkapi dengan dokumen yang sah. Namun, aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan di bawah 12 mil dari pantai dinilai mengganggu aktivitas nelayan lokal.
Untuk menghindari konflik yang berkepanjangan, Lanal Morotai bersama masyarakat Desa Bere-bere menyepakati beberapa poin penting.
Salah satunya adalah larangan bagi kapal-kapal berukuran 30 GT untuk beroperasi di bawah 12 mil dari pantai. Jika kesepakatan ini dilanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kolaborasi antara TNI AL dan masyarakat merupakan bentuk sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Morotai. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di laut,” pungkas Danlanal Morotai.(ul)