Penggunaan Dana Desa Yaro Halut Diduga Bermasalah, Kades Diminta Bertanggung Jawab 

Beritadetik.id – Pengelolaan Dana Desa  Yaro, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, tahun anggaran 2024 diduga bermasalah.

Pasalnya, terdapat sejumlah proyek fisik yang bersumber dari dana desa itu, tidak sesuai dan dipertanyakan oleh warga masyarakat setempat.

Salah satu masyarakat Desa Yaro yang enggan menyebutkan identitasnya mengungkapkan proyek yang di bangun tidak sesuai standar.

Bacaan Lainnya

Proyek tersebut meliputi pembangunan dua unit deker yang lokasinya di tengah hutan tanpa ada drainase.

Kedua unit deker menelan dana sebesar Rp 94 juta, pembangunan 1 unit MCK Sekolah PAUD menelan dana kurang lebih Rp 47 juta.

“Proyek-proyek ini dibangun tanpa ada sosialisasi dan juga musyawarah dengan masyarakat,”ungkap warga tersebut.

Menurutnya program kerja tahun anggaran 2024 yang di tuangkan dalam APB-Desa Yaro tahun 2024 terindikasi terjadi mark-up.

“Dugaan masalah ini sangat kuat karena pekerjaan sejumlah item proyek dikerjakan asal-asalan dan tidak dirasakan masyarakat,”ungkapnya.

Sesuai informasi yang ia terima sejumlah proyek pembangunan fisik yang menggunakan Dana Desa itu di kelola oleh Ketua BPD, Bendahara Desa dan Kepala Desa.

Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Inspektorat agar turun ke Desa Yaro untuk melakukan audit fisik serta realisasikan penggunaan anggaran desa yang ada.

Pantauan media beritadetik.id dilapangan pada jumat 13 Desember 2024, selain sejumlah item proyek yang dibangun asal asalan menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2024, ada juga proyek jalan yang sudah di gusur namun tidak dilanjutkan lagi lantaran belum jelas pendanaanya.

Terpisah, Kepala Desa Yaro Uria Lasano saat di hubungi media ini beberapa kali belum bisa memberi tanggapan dengan alasan, jaringan telkomsel kurang bagus.(mik/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *