Beritadetik.id – Reformer Salim Albaar merai peringkat 2 pada juara pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan XII 2024 di BPSDM Ambon, Provinsi Maluku.
Salim Albaar yang juga sebagai Kepala Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kota Ternate itu berhasil menjadi yang terbaik menawarkan aksi perubahan Standar Operasional Prosedur Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (STOP REBUT BMD).
Kesuksesan aksi perubahan STOP REBUT BMD yang digagas reformer Salim Albaar mendapatkan Prestasi Istimewa Peringkat II sebagaimana tertuang dalam piagam penghargaan yang ditandatangani Kepala BPSDM Provinsi Maluku, Drs, Hadi, M. Si.
.”Ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Allah SWT, seluruh keluarga, bapak/ibu coach, mentor dan penguji serta seluruh Widyaswara dan panitia di BPSDM Provinsi Maluku.” Ujar Salim Albaar, Kamis (12/12/2024).
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh tim efektif internal yang mendukungnya selaku reformer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Pemkot Ternate serta seluruh stakeholder baik dari OPD Pemerintah Kota Ternate, KPK, Kejaksaan Negeri Ternate, BPK, KPPN, KPKNL, BPRS, BSI dan seluruh pihak-pihak lainnya.
“Semoga Hasil Pembelajaran serta aksi perubahan Standar Operasional dan Prosedur Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah yang diakronimkan dengan STOP REBUT BMD dapat bersama-sama dikawal.” Katanya.
Dengan adanya aksi perubahan STOP REBUT ini juga diharapkan menjadi bagian dari tahap perencanaan yang wajib dilakukan oleh seluruh OPD pasca penetapan RKPD Pemerintah Kota Ternate dengan mengacu pada standar harga, ASB, dan HSBGN menyusun RKBMD yang terdiri atas 5 sub dokumen yaitu di antaranya; Sub Dokumen Rencana Pengadaan BMD, Sub Dokumen Rencana Pemeliharaan BMD, Sub Dokumen Rencana Pemanfaatan BMD, Sub Dokumen Rencana Pemindahtanganan BMD, dan SUB dokumen Rencana Penghapusan BMD.
“Pada akhirnya dokumen RKBMD yang nantinya di tandatangani oleh walikota akan menjadi pedoman yang digunakan oleh seluruh OPD sebagai acuan dan pedoman penyusunan RKA tahun berikutnya,”pungkasnya.