Beritadetik.id – Kapal KM. Arista yang mengangkut 2.200 drum aspal dari Surabaya tujuan Morotai, melakukan pembongkaran sebelum surat izin resmi dikeluarkan.
Informasi yang dihimpun beritadetik.id, kejadian ini terjadi pada Minggu (11/8/24), sekitar pukul 15.13 WIT. Pembongkaran yang dilakukan lebih awal ini diduga atas perintah pihak PT. Intim Kara untuk efisiensi operasional.
Lokasi pembongkaran juga tidak sesuai dengan yang tertera dalam surat izin. Semestinya, proses bongkar muat dilakukan di Pelabuhan Daruba, namun kenyataannya dilaksanakan di Dermaga Pelabuhan Bere-bere Kecamatan Morotai Utara.
Danposal TNI AL Bere-bere Leda Laut (PM) Yupahrizal saat dikonfirmasi Senin 12 Agustus 2024 membenarkan, bahwa KM Arista tiba di Dermaga Pelabuhan mengangkut Aspal sebanyak 2.200 Drum yang dibawa dari Luwuk.
“Namun pada saat kegiatan bongkar barang saya menanyakan surat ijin bongkar, pihak kapal sendiri tidak bisa menunjukan. Dikarenakan petugas Syahbandar Morotai dan keagenan kapal tidak ada ditempat,”ungkapnya.
Sembari mengatakan, nanti wartawan berkoordinasi langsung dengan pihak Syahbandar atas nama Fikar, “Karena saya menelepon untuk mempertanyakan terkait dokumen namun Fikar sendiri tak pernah merespon,”ucapnya.
Sementara, Kep Kapal KM Arista Nasrudin juga diwawancarai menjelaskan, pihaknya melakukan pembongkaran di Dermaga Pelabuhan tersebut itu atas perintah pihak PT. Intim Kara.
“Saya di suruh oleh pihak Intim Kara bongkar Aspal di Pelabuhan Bere-bere,”ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk Aspal yang diangkut ini pengirimannya dari Surabaya singah ke Tangkian dan melanjutkan ke Pulau Morotai.
“Saya hanya membawa barang ke Morotai untuk selanjutnya saya sudah tidak tahu,”pungkasnya.(ul)