Penjualan BBM Subsidi di Luar HET,  Kadis Perindagkop Morotai Bilang Begini

Beritadetik.id – Praktik penjualan BBM bersubsidi di atas Harga Eceran Tertingi (HET) kembali terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Senin 12 Agustus 2024.

Kali ini, seorang pengecer atas nama Ritno di Desa Hino Kecamatan Morotai Timur, kedapatan menjual Pertalite seharga Rp15.000 per liter.

Kepada beritadetik.id, pengakuan Ritno sendiri, ia mendapatkan pasokan Pertalite dari seorang penjual di Kota Daruba.

Bacaan Lainnya

“Saya mendapat minyak Pertalite ini kemarin. Karena ada yang datang menjul ke saya dengan harga Rp14.000 per liter sehingga saya jual per liternya Rp15.000,”ungkapnya.

Ia bilang, penjual itu dari Daruba mereka datang menjual mengunakan mobil Pck Up. Kemudian ia juga pernah mgambil BBM tersebut dari Desa tetanganya yang bernama pak Les Puniayi.

Sementara, Les Puniayi saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, sebelum pak Denny memakai mobilnya ia memindahkan minyak dari tangki mobil ke Jerigen.

“Saya pindahkan minyak ke Jerigen dan saya jual ke pak Ritno tujuannya untuk membeli beras,”jelasnya.

Menurutnya, minyak subsidi jenis Pertalite yang ada di tangki mobil Ia ambil dari SPBU Sri Dewi, “Karena mobil mau di pakai pak Denny terpaksa sisa minyak saya ambil dan saya jual,”ujar Les.

Aksi penjualan oknum nakal ini tentunya telah melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Pasalnya, dengan harga selangit, masyarakat kecil semakin kesulitan memenuhi kebutuhan BBM.

Terpisa, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari menanggapi terkait dengan penjualan BBM bersubsidi jenis pertalite yang di jual oleh oknum tersebut.

“Setelah saya konfirmasi dengan pihak SPBU Sri Dewi jika kendaraan roda 4 melakukan penjualan BBM jenis pertalite yang di ambil dari tangki data identitas mobil ditemukan maka tidak akan di layani lagi pengisian BBM,”ucapnya.

Dikatakan, tetap akan di layani BBM jenis non subsidi yakni pertamax dan mengenai mobil pix up sesuai informasi.

“Setelah saya koordinasi dengan pihak SPBU pengakuan mereka bahwa telah melayani penjualan BBM subsidi jenis pertalite sesuai prosedur,”tukasnya.

Ia menambahkan, jika di kemudian hari terbukti terjadi kelalaian di pihak SPBU maka kami akan lakukan evaluasi dan di berikan sangsi tegas serta menyampaikan ke pertamina untuk di cabut ijin penjualan BBM bersubsidi. (ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *