Beritadetik.id – Kelompok Penyelengaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara resmi dibentuk.
Kurang lebih 100 orang lebih anggota KPPS yang direkrut sekaligus mengikuti rapat koordinasi dan training of trainers (TOT).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Bacarita, Desa Bobawa, Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (24/1/2024).
Ketua PPK Kao Barat, Rifai berharap KPPS dapat dapat melaksanakan pemungutan suara di TPS sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, Komisioner KPU Halut, Sefriando Pitakono ikut hadir dan memberikan materi.
Dalam arahannya, ia meminta agar pada tanggal 29 Januari 2024, seluruh Fom C6 atau surat undangan pemilih sudah di distribusi.
“Tanggal 13 Februari 2024, KPPS wajib melaporkan undangan yang sudah di distribusi dan juga memastikan kelengkapan di TPS,”ujarnya.(fic/red).