Kinerja Memuaskan, Mendagri Kembali Tunjuk Umar Jadi Pj Bupati Morotai

Beritadetik.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian kembali menunjuk Muhammad Umar Ali sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai.

Hal itu berdasarkan salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1205 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Pulau Morotai, yang diserahkan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba kepada Umar Ali di Sofifi, Selasa (23/5/2023).

Penetapan tersebut sekaligus menjawab penantian masyarakat Pulau Morotai siapa yang akan menjadi Pj. Bupati hingga terpilihnya bupati definitif pada Pilkada 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Pemerintahan Ali Fataruba menjelaskan bahwa sesuai tugas dan fungsinya, ia telah menerima salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor tertanggal 18 Mei 2023.

“Surat keputusan tersebut sudah diterima dan langsung diserahkan kepada Gubernur Maluku Utara dan ditempat yang sama diserahkan kepada Penjabat Bupati Pulau Morotai,”kata Ali Fataruba.

Dengan adanya SK tersebut kata Ali, maka Pj Bupati Pulau Morotai secara otomatis melanjutkan jabatan yang diamanatkan dan tidak lagi dilantik kembali.

“Jadi tidak ada lagi pelantikan karena melanjutkan,”ujarnya Ali

Diketahui, sebelumnya, Gubernur Maluku Utara mengusulkan Tiga menjabat provinsi Maluku Utara yakni Samsudin Banyo, Sukur Lyla dan Oemar Fauzi.

***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *