Pendidikan Kadisdik Ternate Ikut Uji Publik Rancangan Pedoman Pelaksanaan PPDB

Beritadetik.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani, mengikuti kegiatan Uji Publik Rancangan Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, di Yogyakarta, 5-7 Oktober 2023.

“Penerimaan PPDB online maupun offline selalu bermasalah, apalagi yang online. Oleh karena itu, kementerian melakukan evaluasi terhadap PPDB secara online di seluruh Indonesia,” kata Muslim, Senin (9/10).

Muslim menerangkan, ada multitafsir dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Karena itu, hampir semua daerah punya pelaksanaan PPDB yang berbeda. Sehingga perlu dibuat turunan dalam hal keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil evaluasi di sejumlah daerah, kementerian menyimpulkan bahwa sistem zonasi pada saat pelaksanaan, misalnya, ada daerah yang menerjemahkan bahwa zonasi itu 70 persen, 75 bahkan 80 persen,”ucapnya.

Sebetulnya, kata dia, inti dari PPDB di sistem zonasi ini bagaimana mendekatkan peserta didik di sekolah yang bersangkutan. Sehingga perlu membuat pemetaan wilayah, tempat tinggal dan sekolah.

“Minimal sistem zonasi 70 persen, setelah itu baru afirmasi dan prestasi. Kalau ada baru diperlukan, karena sistem prestasi ada akademik maupun non akademik,” jelasnya.

Muslim mengaku, untuk di Kota Ternate, sosialisasinya belum berjalan maksimal, kemudian tidak punya aplikasi dan harus terkoneksi dapodik kementerian, sehingga itu yang menyebabkan orang tua siswa selalu komplain.

“Kenapa anaknya prestasinya bagus, jarak sekolah berdekatan dengan rumah tapi tidak diterima? Ini sosialisasi yang tidak maksimal. Untuk itu, kementerian membuat kegiatan uji publik supaya lebih spesifik,” tuturnya.

“Jangan sampai anak dekat sekolah tapi tidak diterima sekolah bersangkutan. Selain itu, kelemahan selanjutnya yakni pemalsuan dokumen KK (kartu keluarga) seperti orang tua tinggal di mana, kemudian memasukkannya ke orang lain,” sambungnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, tambah Muslim, ke depannya pihaknya bekerja sama dengan dukcapil untuk memverifikasi data KK. Jika ini dilakukan, maka dipastikan tidak lagi bermasalah.

“Saya berharap jauh sebelum penerimaan PPDB online tahun 2024, dinas pendidikan tentunya sudah bergerak melakukan sosialisasi ke pihak sekolah maupun masyarakat luas, sehingga ada yang paham sistem zonasi. Sebab ini baru uji publik, teknisnya nanti ada kegiatan selanjutnya,” tandas Muslim.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *