Muhlis Ibrahim Sebut Keputusan Steering Comite Musda KNPI Malut tak Berdasar

Muhlis Ibrahim.
Muhlis Ibrahim.

Beritadetik.id – Bakal Calon Ketua DPD KNPI Maluku Utara, Muhlis Ibrahim mengatakan keputusan Steering Comite yang mengugurkan dirinya dari tahap pencalonan tidak berdasar.

“Hasil keputusan Steering Comite (SC) itu cacat, sebab, penetapan calon ketua itu harus melalui forum pleno dalam musyarawah, bukan melalui keputusan sepihak dari SC,”ungkap Muhlis, Rabu (15/3).

Ia menyatakan bahwa karena keputusan ini dianggap cacat dan sepihak, maka dirinya merasa saat ini masih tetap sebagai calon ketua.

Bacaan Lainnya

“Kami akan tetap hadir pada saat pleno nanti, kehadiran saya dengan teman-teman akan membawa syarat dukungan dari OKP, Cipayung dan DPD II KNPI kabupaten/kota di Malut,”tegasnya.

Muhlis menyayangkan hasil putusan kemarin yang dilakukan SC Musda KNPI Maluku Utara itu. Sebab, kata dia, keputusan mengugurkan calon ketua tidak dilakukan melalui forum pleno dalam musyawarah.

Sebelumnya, Muhlis Ibrahim dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran oleh SC bahwa dua rekomendasi dari DPD KNPI Kabupaten/Kota bukanlah DPD yang sah.

Atas dasar itu Steering Comite hanya meloloskan berkas dua calon, yakni Sukri Ali dan Ruslan yang dianggap memenuhi syarat dukungan minimal 10 OKP dan minimal 1 DPD KNPI Kabupaten/kota.(ian/red).

Penulis : Alfian Hattari
Editor   : Ridwan Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *