BPKAD Pemkot Ternate Gelar FGD, Ini yang Dibahas

Kegiatan FGD yang digelar BPKAD Pemkot Ternate, Rabu 7 Desember 2022.(Foto Alfian Hattari/beritadetik.id).
Kegiatan FGD yang digelar BPKAD Pemkot Ternate, Rabu 7 Desember 2022.(Foto Alfian Hattari/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, menggelar Focuss Grup Disscussion (FGD).

Kegiatan ini terkait strategi pemanfaatan barang milik daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kegiatan yang digelar pada Rabu (7/12) tersebut digagas oleh BPKAD Kota Ternate, sebagai tidak lanjut dari kegiatan Pendidikan Kepemimpinan Administrator Angkatan VI tahun 2022 di BPSDM Provinsi Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

Sekretaris BPKAD Ternate Hasmiati Hasanuddin menjelaskan strategi pemanfaatan barang milik daerah ini penting dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Hal ini juga bertujuan perbaikan kualitas pelayanan publik. Sebab, reformasi birokrasi harus mampu menghasilkan birokrasi yang efektif, efisien dan ekonomis,”katanya.

Dia menambahkan secara operasional salah satu upaya untuk dapat mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan ekonomis adalah dengan memperbaiki proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

“Aspek yang paling mendasar dalam rangka menghasilkan birokrasi yang efektif, efisien dan ekonomis adalah dengan menerapkan Standart Operating Procedures (SOP) pada proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan,”ujar Hasmiati.

Dengan adanya SOP, lanjut dia, berbagai bentuk penyimpangan dapat dihindari sekaligus pelayanan kepada publik akan menjadi lebih baik.

“Standart Operating Prosedures (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan,”ucapnya.

Sembari menambahkan kegiatan FGD yang digelar sekaligus penyusunan SOP Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang juga merupakan finalisasi dari tugas akhir aksi perubahan.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *