Sah! 100 PNS di Morotai Formasi 2020 Terima SK

Sah! 100 PNS di Morotai Formasi 2022 Terima SK diserahkan oleh Pj Bupati M. Umar Ali. (beritadetik.id).
Sah! 100 PNS di Morotai Formasi 2022 Terima SK diserahkan oleh Pj Bupati M. Umar Ali. (beritadetik.id).

Beritadetik.id – Pemerintah Pulau Morotai melalui Badan Kepegawain Daerah (BKD) akhirnya menyerahkan SK kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2020.

Para aparatur sipil negara itu diambil sumpah dan janji PNS oleh Pj Bupati Muhammad Umar Ali.

Pantauan beritadetik.id, pada Selasa 06 Desember 2022, SK-PNS tersebut diserahkan secara simbolis serta pengambilan sumpah janji berlangsung di Lantai II Aula Kantor Bupati, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali mengambil sumpah janji PNS dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Pj Bupati dan perwakilan PNS yang dirangkai dengan penyerahan SK PNS secara simbolis oleh M Umar Ali.

“Sebanyak 100 PNS telah mengambil sumpah janji sebagai Pegawai Negeri Sipil di teras Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Semua telah mengucapkan sumpah janji secara sadar tanpa paksaan, kami yang hadir juga menjadi saksi,”tutur Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali.

Ia melanjutkan, sumpah janji yang telah diucapkan pada hakekatnya merupakan amanah Negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah, hendaknya benar-benar menghayati isi sumpah janji saudara saudari dalam setiap tugas sebagai pelayan publik.

Orang nomor satu di Pemkab Morotai itu menggingatkan, bahwa di luar sana banyak sekali masyarakat yang bercita tentang pengabdian pada negara seperti saudara saudari saat ini, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut.

Oleh karena itu, kata Pj Bupati wujudkan rasa syukur atas amanah yang diembankan ini dalam bentuk semangat dan kinerja ketika melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada kalian agar kualitas kinerja sebagai PNS semakin meningkat.

Dikatakan, sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja pemerintah yang lebih profesional, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap aparatur pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitasnya.

Hal ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik yang selama ini dirasakan kurang baik.

“Saya berpesan, agar ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. Sebagai Pegawai Negeri harus mampu menunjukkan figur PNS yang berkualitas dan profesional,”ujarnya.

Selain itu, kredibilitas sebagai PNS harus ditunjukkan selama bekerja, tentu akan memperluas peluang, meningkatkan karir ke jenjang selanjutnya untuk menjadi pejabat atau pemimpin instansi dengan kompetensi dan profesionalisme yang baik.

Sebagai PNS sudah pasti terikat dengan regulasi kepegawaian dan kode etik yang diatur. Sehingga nantinya mampu menjadi PNS yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat.

Ia juga megatakan, menjadi PNS di masa sekarang ini, harus memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitar serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat.

“PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang management Pegawai Negeri Sipil dan surat pakta integrasi saat mendaftar sebagai calon PNS, kalian sudah berjanji bahwa akan mengabdi sebagai PNS di Morotai kurang lebih 10 Tahun. Jangan sampai setelah disumpah kalian mengajukan permohonan mutasi ke instansi daerah lain. Inilah catatan penting yang harus diingat,”pungkasnya. (red).

Editor : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *