17 Hari Kabur di Hutan, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Sula Ditangkap

Gabriel (37 Tahun) DPO Pembunuhan satu keluarga saat diamankan Polres Kepolisian.(Istimewa).
Gabriel (37 Tahun) DPO Pembunuhan satu keluarga saat diamankan Polres Kepolisian.(Istimewa).

Beritadetik.idGabriel tersangka pembunuhan satu keluarga di Desa Rawa Mangoli yang kabur dari Sel tahanan Polres Kepulauan Sula akhirnya ditangkap.

Pelaku ditangkap tepatnya di pertengahan hutan Desa Waipa dan Desa Waihama, Kecamatan Sanana, pada Sabtu (19/11) sekira Pukul 17:05 WIT.

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan warga masyarakat Desa Waipa yang melihat pelaku.

Bacaan Lainnya

Setelah Anggota polisi mendapat informasi yang disampaikan Warga Anggota langsung bergerak cepat menuju TKP.

Baca Juga :

Berhasil Bekuk Gabriel di Hutan, DPC GMNI Apresiasi Polres Kepulauan Sula

Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan kembali di Rumah Tahanan Polres Kabupaten Kepulauan Sula.

Sekedar diketahui, Go alias Gabriel (37) pelaku pembunuhan satu keluarga di Kepulauan Sula melarikan diri dari sel tahanan Polres.

Pelaku melarikan diri bersama 3 tahanan lainnya di Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Rabu 2 November 2022.

Aksi pelarian empat tahanan itu tercatat tersangka kasus pencurian Darwis Paukuma alias Nai Nana diamankan diringkus lebih dulu pada Sabtu 5 November 2022.

Selain Darwis, sebelumnya dua tahanan lainnya, yakni Julfahrin Golam (Kasus Persetubuhan Anak), dan Sahril Ipa (Tersangka Kasus Pencurian) ditangkap oleh polisi.

Keduanya ditangkap di Desa Fatiba, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, pada Jumat, 4 November 2022.(nox/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *